Marketing Plan

Marketing Plan
 


Harga Resmi Pulau Jawa Luar Pulau Jawa
1 Paket Prima Rp. 600.000,- Rp. 630.000,-
H.U. 2/3 Merdeka Rp. 350.000,- Rp. 365.000,-
Belanja Ulang Rp. 90.000,- Rp. 95.000,-
Eceran per Botol Rp. 150.000,- Rp. 175.000,-


Dengan belanja 1 Paket (6 botol @ 45 gr) "Ou Tea" seharga Rp. 600.000,- (atau Rp. Rp. 630.000,- untuk luar Pulau Jawa) maka Anda secara sah menjadi Agen Ou Tea dan mendapat No. ID yang bisa dikembangkan menjadi 3 Hak Usaha :

1.   Satu Hak Usaha yang langsung Aktif dan,
2.   Hak Usaha 2 dan Hak Usaha 3 dapat diaktifkan
      apabila membeli masing-masing satu paket "Ou Tea" lagi.

     2 (dua) Hak Usaha Anda berada di bawah Hak Usaha pertama Anda
     pada Jalur Kiri  dan Jalur Kanan (lihat gambar di bawah)
ANDA JUGA DAPAT MEMBELI BEBERAPA PAKET SEKALIGUS.
Dimana masing-masing Paket tetap mendapatkan 3 Hak Usaha.


Ada 6 Komisi yang diberikan:

  1. Komisi AKTIF.
    Anda akan mendapatkan Komisi Aktif sebesar Rp. 25.000,- untuk setiap agen baru yang Anda referensikan. Jumlah referensi tidak terbatas.

    contoh:

    Anda mensponsori A, B, C maka Komisi Aktif yang didapat:

    3 x 25.000 = Rp. 75.000,-





     
  2. Komisi PASIF.
    Anda akan mendapatkan Komisi Pasif sebesar Rp. 50.000,- ketika terdapat pasangan Agen (satu di jaringan kiri dan satu di jaringan kanan). Dalam sehari maksimal 15 pasang.

    contoh:

    Jika jaringan kiri Anda berjumlah 3 dan jaringan kanan Anda berjumlah 3,
    tanpa melihat sponsoring dan batas level.

    Maka Anda berhak mendapatkan Komisi Pasif sebesar:

    3 pasang x @ 50.000 = Rp. 150.000,-









     
  3. Komisi PRESTASI
    Ketika Anda melengkapi 1 putaran (flush out) dalam sehari.
    (minimal 15 pasang Agen pada jaringan Anda) maka Anda berhak mendapatkan Komisi Prestasi berdasarkan rumus berikut ini:


    2% dari Omset Nasional PT. SBA hari bersangkutan
    Semua Agen yg Qualified
  4. Komisi PENGEMBANGAN.
    Ketika Agen yang Anda referensikan langsung (A, B dan C) mendapatkan
    Komisi Pasif, maka Anda akan mendapatkan Komisi Pengembangan sebesar 20% dari jumlah Komisi Pasif Agen yang Anda referensikan tanpa mengurangi hak komisi Agen tersebut.


    contoh:

    dari Agen A:
        (Nol, karena tidak terjadi Komisi Pasif)
    dari Agen B:
        (1 x @ 50.000) x 20% = Rp. 10.000,-
    dari Agen C:
        (2 x @ 50.000) x 20% = Rp. 20.000,-

    Maka Anda akan mendapatkan
    Komisi Pengembangan dari B dan C sebesar:

        10.000 + 20.000 = Rp. 30.000,-




Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Proudly powered by Blogger