- Apa bedanya Teh Hitam Ou Tea dengan Teh Hitam lainnya?
- Teh hitam Outea sudah melewati hampir semua uji lab yang dibutuhkan secara medis sehingga sangat aman dikonsumsi dan bersifat alami: Sertifikat Halal, uji Toksinitas, uji Kandungan, uji Pra-Klinis dan Proses Uji Klinis
- LEGALITAS PERUSAHAAN
- PERUSAHAAN PT. SUMBER BUDIMULIA ADIPUTRA DIDIRIKAN DI SOLO OLEH BP. BUDHY SUTRISNO TGL 17 JUNI 2004
- VISI DAN MISI PERUSAHAAN
- Ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kesehatan & kesejahteraan seluruh masyarakat melalui budaya minum teh hitam (Ou Tea) untuk membantu proses pemulihan dan penyembuhan berbagai jenis penyakit.
- IUPL : 24/PDN-2/SIUPL/PP/7/2006
- NPWP : 02.304.946.3-526.000
- AKTA : 17 JUNI 2004 NO. 59
- TDP : 11.16.152.01.058
- IJIN KESEHATAN : POM TR 063 264 561 & POM TR 103 221 941
- PRODUK TEH KESEHATAN OU TEA
- Kandungan Teh Hitam Ou Tea :
- 1. Tanin Teaflavin dan Tanin Tearubigin
- Semacam antioksidan yang berfungsi pengikat logam berbahaya dalam tubuh, melancarkan pencernakan dan mentralisir lemak dalam makanan.
- 2. Polifenol
- Berperan mencegah berbagai penyakit, yang100 kali lebih efektif dari Vitamin C dan 25 kali lebih efektif dari Vitamin E. Juga berfungsi untuk menetralisir radikal bebas, mencegah serangan jantung dan kanker, menormalkan hyperfunction serta kelenjar gondok dan mencegah kolesterol jahat.
- 3. Flavanoid
- Senyawa alamiah yang dapat membentuk sifat antibiotic, antiradang dan antioksidan seingga mmpu menghambat penyumbatan pembuluh darah pada jantung koroner dan stroke.
- 4. Katekin/Pigmen
- Merupakan antioksdan pelindung jantung, membunuh bakteri kanker lambung, dan memperlambat proses aterosklerosis.
- 5. Flouride
- Menjaga gigi dan gusi dan melawan oestoporosis.
- 6. Magnesium
- Mengatur jumlah kalium dalam sel tubuh.
- 7. Vitamin E
- Bertindak sebagai antioksidan
- 8. Vitamin K
- Membantu proses pembekuan darah dan metabolisme tulang.
- 9. Antioksidan
- Merupakan zat yang paling ampuh menangkal radikal bebas yang banyak terdapat di lingkungan kita
KANDUNGAN TEH HITAM OU TEA
Labels:
LEGALITAS PERUSAHAAN,
Pemesanan